Mahkamah Agung Brasil telah mencabut larangan Telegram, aplikasi perpesanan yang mulai berlaku selama akhir pekan.
Reuters mengatakan Senin bahwa Hakim Mahkamah Agung Alexander Demolas mengatakan aplikasi perpesanan telah menunjukkan "kepatuhan penuh."
"Saya menarik keputusan saya untuk menutup Telegram sama sekali di Brasil," kata Moras.
Mahkamah Agung Brasil untuk sementara memblokir Telegram karena berulang kali gagal mematuhi aturan nasional, seperti aplikasi yang memblokir akun yang menyebarkan informasi palsu.
Pendiri Telegram Pavel Durov meminta maaf atas "kelalaian" mereka dalam mengikuti perintah pengadilan.
Telegram juga telah menunjuk Alan Campos Elias Thomas atas nama Brasil untuk memenuhi salah satu persyaratan pengadilan utama.
Keputusan kemarin untuk memblokir Telegram dilihat sebagai bagian dari pertengkaran Mahkamah Agung dengan Presiden Brasil Jair Bolsonaro. Hakim Moraes telah memimpin beberapa penyelidikan terhadap Presiden Bolsonaro dan para pendukungnya atas penyebaran berita palsu.
Presiden menyebut penangguhan telegram "tidak dapat diterima."
Dia dan pendukungnya menggunakan Telegram untuk berkomunikasi. Platform lain seperti WhatsApp, Google, dan Twitter mematuhi perintah Mahkamah Agung untuk memblokir akun yang menyebarkan hoaks.